Program Kami

Program & Layanan

Layanan bertahap untuk mengangkat penambang tradisional menjadi pelaku usaha yang legal dan produktif.

Layanan

Program Unggulan

Layanan bertahap untuk mengangkat penambang tradisional menjadi pelaku usaha yang legal dan produktif.

01

Database & Verifikasi

Pendataan anggota dan verifikasi administrasi untuk memastikan legalitas dan keabsahan data penambang.

  • Pendaftaran anggota secara online & offline
  • Verifikasi dokumen kependudukan & perizinan
  • Pemetaan sebaran penambang tradisional
  • Dashboard data real-time
02

Riset Geologi

Penelitian dan penentuan deposit mineral untuk memastikan lokasi penambangan yang potensial dan aman.

  • Survei geologi & pemetaan potensi tambang
  • Analisis laboratorium sampel mineral
  • Rekomendasi teknik penambangan
  • Kolaborasi dengan akademisi & peneliti
03

Legalitas & Perizinan

Pendampingan pendirian UMKM, penerbitan NIB, KBLI, dan perizinan pajak untuk kegiatan pertambangan rakyat.

  • Pendirian badan usaha (UMKM/koperasi)
  • Pengurusan NIB & KBLI
  • Izin pertambangan rakyat (IPR)
  • Pendaftaran NPWP & perpajakan
04

Izin Jual & Pengolahan

Bantuan pengurusan izin penjualan dan pengolahan hasil tambang sesuai regulasi yang berlaku.

  • Izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi
  • IUP pengolahan & pemurnian
  • Izin penjualan hasil tambang
  • Sertifikat clearance & delivery
05

Diklat & Alih Teknologi

Pelatihan dan alih teknologi untuk menerapkan Good Mining Practice yang aman dan produktif.

  • Pelatihan teknik penambangan yang baik
  • Sosialisasi K3 pertambangan
  • Alih teknologi pengolahan mineral
  • Sertifikasi kompetensi penambang
06

Advokasi & Pendampingan

Advokasi hukum dan pendampingan bagi penambang tradisional dalam menghadapi permasalahan regulasi.

  • Pendampingan hukum & mediasi
  • Bantuan penyusunan dokumen hukum
  • Advokasi kebijakan pertambangan rakyat
  • Fasilitasi dialog dengan pemangku kepentingan
Mulai

Siap Memulai?

Daftarkan diri Anda sekarang dan dapatkan pendampingan penuh dari tim AMPETRA.